Jakarta, Netizen Berisik –Juru Bicara PDI-P Chico Hakim menilai pencopotan Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM sebagai hal yang janggal karena terjadi dua bulan menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Pergantian menteri, pencopotan, penunjukan, itu hak prerogatif presiden.
Kami tidak mempermasalahkan hal tersebut. Tapi saya rasa masyarakat bisa menilai ada semacam cukup janggal dan tidak pernah terjadi sebelumnya, pergantian menteri ini dilakukan kurang dari dua bulan di masa presiden akan berakhir,” kata Chico, Senin (19/8/2024).
Kendati demikian, Chico menilai Jokowi punya pertimbangan tersendiri sehingga memilih merombak kabinet ketika usia pemerintahannya tinggal dua bulan.
Menurut dia, seorang presiden boleh saja mencopot para menterinya di kabinet apabila sudah tidak membutuhkan pembantu-pembantunya itu. “Jadi, tentu kabinet dipimpin oleh seorang presiden, ketika user atau seorang presiden itu merasa tidak membutuhkan lagi sumbangsih atau tenaga di siapapun di kabinet itu hak presiden untuk menggantinya,” kata Chico.
Chico pun mengeklaim, PDI-P tidak pernah menugaskan kadernya di kabinet untuk kepentingan pribadi. “PDI Perjuangan menaruh kader kadernya di kabinet adalah bagian dari sumbangsih untuk bangsa dan negara, bukan untuk per orangan, bukan untuk partai kami sendiri, tapi untuk rakyat Indonesia,” ujar Chico.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi melantik politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna. Yasonna mengaku sudah bertemu dengan Jokowi pada Minggu (18/8/2024) kemarin terkait jabatannya yang dicopot.
“Saya sampaikan kepada beliau, Bapak Presiden terimakasih atas kepercayaan, kesempatan yqng diberikan kepada saya untuk membantu bapak sebagai Menteri Hukum dan HAM,” kata Yasonna, Senin.