Jakarta, Netizen Berisik – Dalam rangka mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Aiptu Waskito, menggelar kegiatan sambang di wilayah RW 07. Sabtu (20/10/2024)

Didampingi oleh tokoh masyarakat setempat, LMK RW 07 Bapak Wahyudi, Aiptu Waskito menemui para ketua RT dan warga untuk berdialog tentang upaya bersama menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam mencegah tawuran remaja yang kerap menjadi gangguan Kamtibmas.

Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut berlangsung di sepanjang Gg Mahyong, RW 07, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ketua RT 4 Ibu Nani, Ketua RT 5 Ibu Nunung, Ketua RT 6 Bapak Jaenal, Ketua RT 10 Bapak Taufik, Ketua RT 11 Bapak Lutfi, Ketua RT 12 Ibu Yuli, dan Ketua RT 15 Bapak Renal.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Waskito menampung berbagai masukan dari warga terkait isu-isu Kamtibmas yang sering mereka hadapi, seperti tawuran remaja, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Selain itu, warga juga mengungkapkan kekhawatiran akan bahaya kebakaran yang dapat mengancam permukiman padat penduduk.

Aiptu Waskito menekankan pentingnya peran serta semua elemen masyarakat dalam mengatasi gangguan Kamtibmas. “Kita harus bahu membahu, mulai dari perangkat RW hingga warga, untuk menjaga keamanan lingkungan kita. Kerjasama ini sangat penting, terutama dalam menghadapi masalah seperti tawuran remaja,” ujar Aiptu Waskito.

Langkah Konkret Pencegahan Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Dalam kesempatan ini, Aiptu Waskito memberikan beberapa saran dan langkah konkret kepada warga untuk mencegah tawuran dan gangguan Kamtibmas di wilayah RW 07. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
1. Pendataan Remaja yang Terlibat Tawuran: Setiap RT diimbau untuk mencatat dan mendata siapa saja remaja yang sering terlibat dalam tawuran, agar langkah pencegahan bisa lebih tepat sasaran.
2. Pencegahan Masuknya Warga Luar: Warga diminta untuk waspada terhadap kehadiran orang asing atau warga luar yang diduga ingin memicu tawuran. Apabila sudah larut malam, segera arahkan para remaja untuk pulang ke rumah masing-masing.
3. Peran Penting Orang Tua: Orang tua diharapkan mengambil peran aktif dalam mengawasi dan mencegah anak-anak mereka dari terlibat dalam tawuran. Hal ini sangat penting sebagai tindakan pencegahan awal.
4. Manfaatkan Fasilitas Keamanan: Pintu-pintu pagar di wilayah RW 07 diharapkan dapat segera ditutup pada malam hari sebagai langkah pencegahan awal untuk menghindari masuknya pihak yang ingin memicu keributan.

Saran-saran ini mendapat tanggapan positif dari para ketua RT dan warga yang hadir, yang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di lingkungan mereka. Ketua RW 07, Bapak Wahyudi, menambahkan bahwa kerukunan warga harus tetap dijaga meskipun terdapat berbagai perbedaan, termasuk dalam menghadapi dinamika sosial di masa pemilu mendatang.

Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Waskito ini berlangsung dengan aman dan kondusif. Warga RW 07 menyambut baik kehadiran aparat kepolisian yang selalu siap mendengar keluhan dan membantu menyelesaikan masalah di lapangan.

Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, harapannya situasi Kamtibmas di Cipinang Besar Utara dan sekitarnya dapat terus terjaga. Kegiatan ini merupakan bagian dari Cooling System Program Mantap dan Taktis yang digagas oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K, M.H, M.Si.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *